Polisi 'Endus' Aliran Uang Asma Dewi ke Saracen dari Penelusuran Jejak Digital

Polisi 'Endus' Aliran Uang Asma Dewi ke Saracen dari Penelusuran Jejak Digital
Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Foto: Okezone)

Riauaktual.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, terungkapnya aliran dana Asma Dewi ke Saracen didapatkan dari penelusuran jejak digital.

Dalam penangkapan Asma Dewi sebelumnya, polisi menyebut ada aliran dana sekira Rp75 juta ke NS yang bermuara ke R. Diketahui R adalah bendahara Saracen.

"Ya adapun jumlah uang dan kemudian dia nge-link ke siapa itu masih dicari satu-satu. AD ini juga merupakan hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Dalam penelusuran jejak digital, polisi juga menemukan perbuatan illegal acces yang dilakukan Ketua Saracen, Jasriadi.

Ilegal acces sendiri merupakan satu kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya atau illegal acces.

Akun media sosial Saracen diketahui memiliki jutaan pengikut atau followers. Dari hal itu, kata Martinus penyidik akan menggali satu per satu siapa saja yang akan terlibat dengan sindikat penyebar ujaran kebencian berbau SARA itu.

"Ini yang sedang dikerjakan. Kalau mau secepatnya dibuka, terbatas waktunya. Karena satu-satu dilihat penyidik jejak digitalnya," ujar Martinus, sebagaimana dikutip dari okezone.

Tak hanya itu, Martinus menekankan pihaknya tengah menggandeng pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, dewasa ini, Polri tengah menanti Laporan Hasil Anlisis (LHA) PPATK.

"Mungkin PPATK punya kesulitan yang kami tidak tahu, misalnya PPATK meminta data dari bank, melacaknya. Ini kan kendala yang kemudian tidak cepat kami buka ke publik apa saja fakta hukum dan peristiwa satu-satu bisa terurai," papar Martinus.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index